Langsung ke konten utama

Zonasi dan Pupusnya Impian





Awal pekan ini adalah dibukanya pendaftaran untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah, terutama sekolah negeri. Sudah dua tahun PPDB menggunakan aturan zonasi. Aturan baru PPDB 2019 tersebut dituang dalam Peraturan Mendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Dimana, sistem Zonasi yang sudah diterapkan sejak 2018 akan semakin diperketat.

Tujuan dari sistem zonasi dalam PPDB adalah untuk mempercepat pemerataan layanan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia dan mendekatkan anak dengan lingkungan sekolahnya. Penerimaan peserta didik baru nantinya lebih memprioritaskan jarak sekolah dengan tempat tinggal, sedangkan nilai tidak menjadi prioritas utama. Karena untuk nilai ada jalur lain yang persentasenya sudah ditentukan sebesar 5% yaitu jalur prestasi.

Berdasarkan Permendikbud nomor 51/2018 diatur PPDB melalui zonasi. Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP, dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan. Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke sekolah. Jika jarak tempat tinggal sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.

Berdasarkan aturan tersebut, maka jarak tempat tinggal adalah prioritas dalam PPDB. Hal ini yang kemudian banyak dikeluhkan oleh orangtua dan wali peserta didik. Berdasarkan obrolan dengan orangtua, mereka merasa aturan zonasi ini memupuskan harapan anaknya untuk menimba ilmu di luar wilayahnya. Sehingga harapan anak dan orangtua untuk menambah pengetahuan dari luar wilayahnya tidak terpenuhi. Bahkan ada orangtua dan anak yang merasakan kekecewaan begitu dalam, "percuma anak saya berprestasi di sekolahnya dahulu jika tidak bisa masuk ke sekolah di luar wilayah yang diharapkan mampu menambah pengetahuan dan mengembangkan potensi anak saya. Bahkan anak saya sampai tidak mau sekolah lagi karena kecewa dengan aturan ini."

Sudah seharusnya aturan zonasi dievaluasi dan dilihat dampaknya. Sebagai contoh, jika di kota besar yang memiliki sekolah menengah negeri dengan jumlah yang banyak, maka calon peserta didik dapat memilihnya. Namun jika disebuah kecamatan yang hanya memiliki satu sekolah negeri saja, bagaimana keberimbangan mendapatkan pendidikan yang sama di sini? Memang PPDB membuka tiga jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua/ wali. Namun tetap saja untuk dua jalur selain zonasi persentase penerimaannya kecil.

Semoga aturan zonasi ini tidak menyurutkan semangat belajar anak-anak Indonesia dalam meraih impiannya. Harapan selanjutnya adalah pemerintah dapat bekerjasama dengan pihak lain dalam menyampaikan setiap kebijakan yang diputuskan. Sehingga kekecewaan orangtua/wali dan peserta didik baru dapat diminimalisir.

-imr-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Pesan Motivator Banten saat Menjadi Pembina Upacara di SMPN 17 Kota Serang

  Foto: Indra Martha Rusmana Menjadi Pembina Upacara di SMPN 17 Kota Serang  Upacara pengibaran bendera di SMPN 17 Kota Serang hari ini, Senin, 16 Oktober 2023 berbeda. Pembina upacara pada upacara pengibaran bendera merah putih adalah Motivator dari Bina Cerdas Mandiri (BCM) yang juga Penggiat Anti Narkoba dari GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Banten, Indra Martha Rusmana. Upacara berjalan khidmat, pemimpin upacara memimpin upacara dengan begitu tegas dan lugas. Bahkan saat bendera merah putih dikibarkan, petugas pengibaran luar biasa terlihat tegas dan pas, sehingga saat bendera merah putih akan dikibarkan, begitu tepat waktunya, baik saat melaporkan bahwa bendera telah siap, maupun saat dikibarkan dengan diiringi lagu Indonesia Raya. Saat amanat pembina upacara, Indra Martha Rusmana, mengapresiasi kinerja petugas upacara pengibaran bendera pada hari Senin ini, kemudian menyampaikan beberapa hal terkait dengan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Pered...

Pelajaran dari Seorang Ayah

Kisah seorang anak ================ Seorang Anak, menelpon Ayahnya yang tinggal pisah rumah dengan ibunya. Pagi itu, Ibunya sakit dan tidak bisa mengantar Anaknya sekolah seperti biasanya. Jarak sekolah 1 KM dari rumahnya, dan si Anak bertubuh lemah. Pagi itu jam 06.00 si Anak menelpon Ayahnya : Anak : "Ayah, antarkan aku sekolah." Ayah : "Ibumu kemana?" Anak : "Ibu sakit Ayah, tidak bisa mengantarkanku ke sekolah, kali ini Ayahlah antarkan Aku ke sekolah." Ayah : "Ayah tidak bisa, Ayah nanti terlambat ke kantor, kamu naik angkot saja atau ojek." Anak : "Ayah, uang Ibu hanya tinggal 10 ribu, Ibu sakit, kami pun belum makan pagi, tak ada apa-apa di rumah, kalau Aku pakai untuk ongkos, kasihan Ibu belum makan, juga Adik-adik nanti makan apa Ayah?" Ayah : "Ya sudah kamu jalan kaki saja ke sekolah, Ayah juga dulu ke sekolah jalan kaki. Kamu Anak laki-laki harus kuat." Anak : "Ya sudah, terimakasih Aya...

JANGAN LIHAT MASA LALU

RENUNGAN Saat ini Tidak ada  "orang baik" yang tidak punya  masa lalu, Dan tidak ada  "orang  jahat" yang tidak punya  masa depan. Setiap orang memiliki  kesempatan yang sama untuk  berubah menjadi lebih baik. Bagaimanapun masa lalunya dahulu,  sekelam apa lingkungannya dulu,  dan seburuk apa perangainya di masa lampau. Berilah kesempatan seseorang untuk  berubah. Karena,  "seseorang yang hampir membunuh Rasul pun" kini berbaring di sebelah makam beliau. :  Umar bin Khattab. Jangan melihat seseorang dari masa lalunya..  "Seseorang yang pernah berperang melawan agama Allah pun" akhirnya menjadi pedang-nya  Allah :  Khalid bin Walid Jangan memandang seseorang dari  status dan  hartanya,  karena  sepatu emas fir'aun berada di neraka,  sedangkan  terompah Bilal bin rabah terdengar di syurga. Intinya, Jangan memandang  Remeh seseorang ka...