Langsung ke konten utama

Zonasi dan Pupusnya Impian





Awal pekan ini adalah dibukanya pendaftaran untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah, terutama sekolah negeri. Sudah dua tahun PPDB menggunakan aturan zonasi. Aturan baru PPDB 2019 tersebut dituang dalam Peraturan Mendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Dimana, sistem Zonasi yang sudah diterapkan sejak 2018 akan semakin diperketat.

Tujuan dari sistem zonasi dalam PPDB adalah untuk mempercepat pemerataan layanan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia dan mendekatkan anak dengan lingkungan sekolahnya. Penerimaan peserta didik baru nantinya lebih memprioritaskan jarak sekolah dengan tempat tinggal, sedangkan nilai tidak menjadi prioritas utama. Karena untuk nilai ada jalur lain yang persentasenya sudah ditentukan sebesar 5% yaitu jalur prestasi.

Berdasarkan Permendikbud nomor 51/2018 diatur PPDB melalui zonasi. Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP, dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan. Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke sekolah. Jika jarak tempat tinggal sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.

Berdasarkan aturan tersebut, maka jarak tempat tinggal adalah prioritas dalam PPDB. Hal ini yang kemudian banyak dikeluhkan oleh orangtua dan wali peserta didik. Berdasarkan obrolan dengan orangtua, mereka merasa aturan zonasi ini memupuskan harapan anaknya untuk menimba ilmu di luar wilayahnya. Sehingga harapan anak dan orangtua untuk menambah pengetahuan dari luar wilayahnya tidak terpenuhi. Bahkan ada orangtua dan anak yang merasakan kekecewaan begitu dalam, "percuma anak saya berprestasi di sekolahnya dahulu jika tidak bisa masuk ke sekolah di luar wilayah yang diharapkan mampu menambah pengetahuan dan mengembangkan potensi anak saya. Bahkan anak saya sampai tidak mau sekolah lagi karena kecewa dengan aturan ini."

Sudah seharusnya aturan zonasi dievaluasi dan dilihat dampaknya. Sebagai contoh, jika di kota besar yang memiliki sekolah menengah negeri dengan jumlah yang banyak, maka calon peserta didik dapat memilihnya. Namun jika disebuah kecamatan yang hanya memiliki satu sekolah negeri saja, bagaimana keberimbangan mendapatkan pendidikan yang sama di sini? Memang PPDB membuka tiga jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua/ wali. Namun tetap saja untuk dua jalur selain zonasi persentase penerimaannya kecil.

Semoga aturan zonasi ini tidak menyurutkan semangat belajar anak-anak Indonesia dalam meraih impiannya. Harapan selanjutnya adalah pemerintah dapat bekerjasama dengan pihak lain dalam menyampaikan setiap kebijakan yang diputuskan. Sehingga kekecewaan orangtua/wali dan peserta didik baru dapat diminimalisir.

-imr-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara SMK Al-Maarif Kramatwatu Mengisi HUT Banten ke-23

  Begini cara SMK Al-Maarif Kramatwatu memperingati HUT Banten ke-23 Tahun Bertempat di aula sekolah, SMK Al-Maarif Kramatwatu bersama Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMK Al-Maarif, Kramatwatu mengadakan kegiatan pelatihan softskill dan hardskill sebagai upaya meningkatkan kemampuan alumninya menghadapi dunia kerja. Dihadiri oleh perwakilan alumni dari angkatan I sampai angkatan VIII, kegiatan pelatihan berlangsung seru dan menyenangkan. Anidri M.Pd, kepala SMK Al-Ma'arif Kramatwatu mengatakan "Kegiatan pelatihan ini dalam rangka memperingati hari jadi provinsi Banten yang ke-23 tahun. Dengan kegiatan ini semoga berdampak lebih baik lagi untuk keterserapan lulusan, dengan di sesuaikan nya bakat minat potensi anak . Maka kami dari pihak sekolah mengadakan kegiatan pelatihan ini sebagai upaya Tracer Study dan juga menjalin ikatan lebih erat dengan alumni. Dengan motto kepala SMK "Bukan hanya menunggu potensi atau menggali potensi akan tetapi menciptakan potensi". Jadi, al

Pendidikan Matematika Gelar DPNPM Tahun 2023

  Pendidikan Matematika Unindra Sukses Gelar DPNPM 2023 Foto: Panitia Pelaksana DPNPM Tahun 2023 Jakarta (10/06) Mengusung tema yang luar biasa, yaitu “ Menguatkan Peran Pendidik dalam Bingkai Trend Pembelajaran Matematika Abad 21 yang Berkarakter Pancasila ”, Program Studi Pendidikan Matematika Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA) sukses menggelar kegiatan Diskusi Panel Nasional Pendidikan Matematika (DPNPM) Tahun 2023 secara daring. Kegiatan DPNPM tahun ini diikuti dari oleh peserta se-Indonesia dari pulau Sumatera hingga Nusa Tenggara, M. Tohimin Apriyanto, Ketua Pelaksana melaporkan. Selain itu, dalam diskusi panel ini pun pesertanya beraneka macam latar belakang, ada guru, calon guru, praktisi pendidikan, akademisi, dan juga masyarakat umum yang ingin lebih memahami mengenai Pembelajaran Matematika Abad 21. “Suksesnya kegiatan diskusi panel pendidikan matematika tingkat nasional ini tak lebih karena banyak dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak, diantara himpunan matematikaw

Guru Public Speaker

  ✒️ Webinar Bersertifikat 10 JP Training Online “ GURU PUBLIC SPEAKER, BICARA YANG BERDAMPAK ” ¬ Ayo Belajar dan berdiskusi bersama mengenai Asyiknya Komunikasi dan Menjadi Pembicara yang Berdampak, 3247+ Orang sudah mengikuti webinar ini. Masih ada Guru yang takut ketika diminta untuk menjadi pembina upacara, mengisi kultum, menjadi MC, dan menyampaikan ide di depan orang banyak. “Apakah Bapak/Ibu salah satunya?” Masih mau belajar kan para guru Nusantara dengan semangat yang masih terus menyala? ========================== Semangat Pagi! Perkenalkan, saya, Indra dari Banten, izin menginformasikan program webinar 10 JPL. Semoga bermanfaat. 😊 🙏 Tempat Pelaksanaan: Zoom Meeting & You Tube Non Publik Pemateri/Trainer: Indra Martha Rusmana, M.Pd.,C.AT.,C.AM.,C.Ht.,C.L.,C.IB. Profil Pemateri 👇🏻 https://youtube.com/shorts/rb51GvfeCdw?feature=share Testimoni Peserta 👇 https://youtube.com/shorts/55HccBPrcGw?feature=share Waktu Pelaksanaan: Sabtu, 12 Agustus 2023 Pkl. 19.30-21.00 WIB I